+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Penyaluran BLT-DD Triwulan I 2026, Kepala Desa Puspahiang Serahkan Langsung Bantuan kepada 3 KPM

PUSPAHIANG — Pemerintah Desa Puspahiang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ketiga KPM tersebut masing-masing berasal dari setiap dusun di wilayah Desa Puspahiang. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama tiga bulan mencapai Rp450.000. Adapun total realisasi penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 sebesar Rp1.350.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Puspahiang, Bapak Ruhimat, S.IP., M.P., selaku unsur pembina dan pengawas kecamatan, serta anggota BPD Puspahiang, Bapak Sahrum.

Kepala Desa Puspahiang menyampaikan bahwa bantuan BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menjaga stabilitas sosial dan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga penerima manfaat.

“Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Puspahiang berharap pelaksanaan program BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya

📍 PEMERINTAH DESA PUSPAHIANG 🗓️ Senin, 11 Mei 2026  MUSYAWARAH PRA PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA TA 2026   Pemerintah...