![]()
Puspahiang, 22 Juli 2026 – Pemerintah Desa Puspahiang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, serta Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tim monitoring dan evaluasi serta menegaskan komitmen Pemerintah Desa Puspahiang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Aep Saprudin, A.Ks. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
Berdasarkan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Tim Monev memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Puspahiang. Menurut pandangan Bapak Agus Hidayat, S.Sos., hasil pemeriksaan terhadap administrasi dan pengelolaan keuangan desa menunjukkan capaian yang sangat memuaskan, baik dari aspek administrasi, kelengkapan dokumen maupun implementasi program yang telah dilaksanakan.
Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Puspahiang dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa dan Bantuan Keuangan secara tertib administrasi, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Puspahiang berharap hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Puspahiang.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.
0 Komentar