Puspahiang-Selasa, 11 Februari 2025. Bertempat di Aula Desa Puspahiang, digelar kegiatan Pembinaan Administrasi Desa yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan Puspahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kecamatan Puspahiang, Aparatur Desa, perwakilan lembaga-lembaga desa, serta BUMDes. Pelaksanaan pembinaan ini merujuk pada kewajiban Kecamatan dalam hal pembinaan terhadap desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016.
Pembinaan administrasi desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, desa dituntut untuk memiliki sistem administrasi yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya penting untuk mendukung efektivitas pemerintahan desa, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dapat diimplementasikan dengan baik.
Dalam sambutannya, Camat Kecamatan Puspahiang menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi secara profesional. “Desa yang maju dan mandiri harus didukung oleh sistem administrasi yang rapi dan terstruktur. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini mencakup berbagai materi penting, seperti pengelolaan keuangan desa, pembuatan laporan pertanggungjawaban, tata cara pengarsipan dokumen, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi desa. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami lebih dalam tentang peraturan-peraturan yang mengatur tata kelola desa, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembinaan ini.
Aparatur Desa Puspahiang menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengakui bahwa pembinaan semacam ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam mengelola administrasi desa. “Kami merasa terbantu dengan adanya pembinaan ini. Ini adalah kesempatan untuk belajar dan memperbaiki sistem administrasi di desa kami,” ujar salah satu peserta.
Lembaga-lembaga desa dan BUMDes juga turut aktif dalam kegiatan ini. Mereka menyadari bahwa administrasi yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan BUMDes diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam membangun desa yang lebih baik.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas administrasi desa. Kecamatan Puspahiang berjanji akan terus mendampingi dan memantau perkembangan administrasi di Desa Puspahiang. Sementara itu, aparatur desa dan lembaga-lembaga desa bertekad untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pembinaan ini.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Desa Puspahiang siap melangkah menuju tata kelola administrasi yang lebih baik. Semoga pembinaan ini menjadi awal dari transformasi menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
0 Komentar