+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Musdes Puspahiang Tetapkan Data SDGs 2025

PUSPAHIANG, 15 Desember 2025 – Pemerintah Desa Puspahiang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan hasil pemutakhiran data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pemerintah hingga perwakilan masyarakat ini menjadi momentum pengesahan data kependudukan yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Puspahiang pada Senin (15/12/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Camat Puspahiang, Kepala Desa Puspahiang (H. Totong Sukmara), Pendamping Desa, serta Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Tasikmalaya (Ibu Gina Nurfarida). Kehadiran para pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan validitas dan akuntabilitas data.

Berdasarkan laporan Ketua Pokja Pendataan Desa, Krisyadi, proses pendataan telah berlangsung sejak 19 Agustus hingga 12 Desember 2025, melibatkan 20 enumerator dari kader tiap RT. Hasil akhir yang disahkan menunjukkan capaian 100% pendataan dengan rincian:

  • 1 Data Desa
  • 20 Data RT/RW
  • 797 Data Keluarga (KK)
  • 015 Data Individu (terdiri dari 2.509 laki-laki dan 2.506 perempuan)

Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, menegaskan bahwa data SDGs yang telah disahkan ini adalah dokumen hidup yang objektif. “Data ini bukan sekadar angka, tetapi cermin kondisi nyata desa kita. Ia akan menjadi kompas yang akurat untuk menyusun program dan menyalurkan bantuan yang tepat sasaran, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya data SDGs Desa 2025, Pemerintah Desa Puspahiang kini memiliki pijakan data yang kuat dan mutakhir untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun-tahun berikutnya, memastikan setiap kebijakan dan anggaran desa benar-benar menjawab kebutuhan warga.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya