+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Puspahiang TA 2024

Puspahiang, 20 Januari 2025 – Desa Puspahiang baru saja melaksanakan kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024, yang dihadiri olnyeh berbagai elemen penting, termasuk Camat Puspahiang, Kapolsek Puspahiang, Danposramil, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari RT, RW, lembaga-lembaga desa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini sebagai wujud mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Camat Puspahiang, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran. Camat juga mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam mengelola dana untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Desa H. Totong Sukmara kemudian menyampaikan pemaparan mengenai realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah rincian penerimaan dan belanja anggaran yang disampaikan:

Realisasi Anggaran TA 2024

  • Total Penerimaan: Rp 2.354.912.064
    • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 180.351.000
    • Pendapatan Transfer: Rp 2.173.645.000
    • Pendapatan Lain-lain: Rp 916.064
  • Total Belanja: Rp 2.358.011.314
    • Bidang Pemerintahan: Rp 866.705.314
    • Bidang Pembangunan Desa: Rp 1.023.394.000
    • Bidang Pembinaan: Rp 88.411.000
    • Bidang Pemberdayaan: Rp 292.351.000
    • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak: Rp 87.150.000
  • Pembiayaan: Rp 15.655.152
    • Penerimaan Pembiayaan: Rp 20.655.152
    • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 5.000.000

Kepala Desa menjelaskan bahwa anggaran ini dialokasikan untuk memenuhi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa. Setiap bidang memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Setelah pemaparan, sesi tanya jawab yang difasilitasi oleh BPD memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran. Ini menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan anggaran.

Sebagai penutup, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara penerimaan hasil Laporan LPPD oleh para peserta. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah desa untuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan LPPD ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan adanya laporan yang jelas dan terbuka, diharapkan masyarakat semakin terlibat dalam proses pembangunan desa, sehingga tujuan bersama untuk kemajuan Desa Puspahiang dapat tercapai.

Mari kita dukung bersama upaya pemerintah desa dalam mewujudkan Puspahiang yang lebih baik, maju dan berkembang!

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya