PUSPAHIANG – Bertempat di Aula Rapat Desa Puspahiang, serangkaian musyawarah maraton digelar selama empat hari berturut-turut, mulai Senin (8/9/2025) hingga Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keterbukaan dan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan desa. Agenda utama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pengelolaan pasar desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Air Minum dan Sanitasi (KSPAMS), serta review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes dan Rapat Koordinasi (Rakoor) Karang Taruna Tirta Puspa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, Sekretaris Desa, para perangkat desa, BPD dan anggotanya, pengurus BUMDes, serta pengelola pasar desa. Dalam sambutannya, H. Totong Sukmara menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga desa untuk memaksimalkan potensi yang ada. “Musyawarah ini adalah wujud komitmen kami untuk menjadikan pemerintahan desa lebih transparan dan akuntabel. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kebutuhan dan aspirasi warga,” ujarnya.
Setelah sambutan, musyawarah dilanjutkan dengan fasilitasi dari BPD Puspahiang. Kepala BPD menyatakan bahwa keterlibatan aktif semua pihak dalam musyawarah ini sangat krusial. “Perdes dan AD/ART ini bukan hanya dokumen, melainkan pedoman operasional yang akan menentukan arah pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, masukan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya yang hadir di sini, sangat kami harapkan,” kata salah satu perwakilan BPD.
Pengelolaan pasar desa menjadi salah satu poin sentral dalam musyawarah ini. Rencana pembentukan Perdes Pengelolaan Pasar Desa bertujuan untuk menciptakan regulasi yang jelas dan terstruktur, demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan memastikan pasar desa berfungsi optimal sebagai pusat perekonomian lokal. Sementara itu, pembahasan Perdes Pengelolaan KSPAMS ditujukan untuk menjamin ketersediaan air bersih yang layak dan terjangkau bagi seluruh warga, sejalan dengan program nasional dalam bidang sanitasi.
Selain itu, review AD/ART BUMDes dilakukan untuk merevitalisasi badan usaha milik desa ini agar lebih profesional, kompetitif, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi saat ini. BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Merawat Akuntabilitas dan Partisipasi Publik
Rangkaian musyawarah ini mencerminkan tren positif dalam tata kelola pemerintahan desa di Indonesia, di mana transparansi dan partisipasi publik semakin menjadi prioritas. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Puspahiang sejalan dengan semangat otonomi desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini mendorong desa untuk mandiri dalam mengelola sumber daya dan mengambil keputusan, dengan melibatkan BPD sebagai mitra strategis yang mewakili suara rakyat.
Keterbukaan dalam penyusunan regulasi desa adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Ketika warga merasa aspirasi mereka didengar dan diakomodasi, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Musyawarah maraton di Puspahiang ini adalah contoh konkret bagaimana prinsip tersebut diimplementasikan, memupuk kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif desa.
Agenda strategis yang telah dibahas dalam musyawarah ini hanyalah permulaan. Keberhasilan implementasi Perdes dan AD/ART yang baru sangat bergantung pada komitmen dan pengawasan berkelanjutan dari semua pihak. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, serta kolaborasi yang solid antara Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga lainnya seperti Karang Taruna, akan menjadi penentu utama.
Dengan demikian, musyawarah ini tidak hanya menghasilkan dokumen resmi, melainkan juga menanamkan fondasi kuat untuk masa depan desa yang lebih mandiri, transparan, dan sejahtera. Pertanyaannya sekarang, bagaimana kita semua sebagai warga desa dapat terus menjaga momentum ini dan memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan Bersama
0 Komentar