
PUSPAHIANG, 4 Desember 2025 , Pemerintah Desa Puspahiang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk periode Triwulan IV tahun 2025 kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (4/12/2025).
Bantuan dengan besaran standar sejumlah Rp 300.000 per bulan per KPM atau Rp 900.000 untuk tiga bulan ini diberikan secara simbolis di dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat. Pada kesempatan itu hadir Kepala Desa Puspahiang juga Camat Puspahiang. Bhabinkamtibmas setempat serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut hadir.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan program reguler yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat pra-sejahtera dan terdampak ekonomi di tingkat desa. Kehadiran perangkat daerah hingga unsur keamanan dalam proses penyaluran ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Puspahiang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial. “Penetapan penerima telah melalui musyawarah dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan penyaluran tahap ini, diharapkan dapat memberikan dukungan langsung bagi keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari



0 Komentar