+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Puspahiang Resmi Dibentuk

PUSPAHIANG – Pemerintah Desa Puspahiang telah melaksanakan Musyawarah Desa pada hari Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertempat di Balai Desa Puspahiang dan bertujuan untuk membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, pimpinan dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga unsur perwakilan warga Desa Puspahiang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses regenerasi dan keberlanjutan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa. Beliau berharap agar seluruh proses pengisian keanggotaan BPD ke depannya dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bapak Sahrum yang mewakili Ketua BPD Desa Puspahiang. Ia menekankan betapa pentingnya membentuk panitia yang netral, profesional, dan bertanggung jawab agar proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan dengan lancar.

Acara ini juga diisi dengan arahan dan pemaparan materi dari Camat Puspahiang, Bapak H. Usep Gunawan, S.Ag. Beliau memaparkan mekanisme pengisian keanggotaan BPD berdasarkan peraturan yang berlaku, mencakup tugas dan fungsi BPD, serta tugas dan tanggung jawab panitia. Beliau juga menegaskan pentingnya akuntabilitas, netralitas, dan transparansi dalam setiap tahapan, serta mengingatkan bahwa keanggotaan BPD merupakan bentuk keterwakilan wilayah.

Berdasarkan hasil musyawarah yang disepakati secara mufakat oleh seluruh peserta, telah ditetapkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Puspahiang dengan Ketua Gugi Gustaman, dkk.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh pihak-pihak berwenang sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Diharapkan panitia yang telah terbentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran proses regenerasi BPD Desa Puspahiang.

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya