Puspahiang, (3/10/2025) – Pemerintah Desa Puspahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan keagamaan. Melalui program “Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa”, insentif telah disalurkan kepada 66 guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) se-Desa Puspahiang. Kegiatan yang berlokasi di Desa Puspahiang ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas kontribusi para guru dalam membina pendidikan keagamaan di desa.
Langkah ini merupakan bagian dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Desa Puspahiang Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa. Dengan total anggaran sebesar Rp39.600.000, setiap guru menerima insentif sebesar Rp600.000. Penyaluran dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi kinerja mengajar, dan memastikan keberlanjutan pendidikan agama bagi anak-anak di Desa Puspahiang.
Acara penyerahan insentif ini dihadiri oleh para penerima manfaat, Kepala Desa H. Totong Sukmara, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Puspahiang. Kehadiran berbagai pihak, khususnya tokoh agama dan lembaga desa, menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung program ini.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan penerimaan oleh perwakilan MUI Kecamatan Puspahiang, A. Koko Koswara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa peran guru diniyah adalah kunci dalam menjaga pondasi moral masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, secara resmi membuka acara. Beliau menyampaikan bahwa kebijakan penyaluran insentif ini adalah prioritas yang berangkat dari kesadaran bahwa pendidikan agama adalah investasi jangka panjang desa.
Menurut Kepala Desa Puspahiang, H. Totong Sukmara, program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa dan para pendidik keagamaan. “Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan. Dengan memberikan dukungan kepada guru-guru MDA, kita sedang membangun fondasi karakter dan moralitas anak-anak kita,” ujarnya.
Laporan realisasi kegiatan ini menunjukkan keberhasilan 100% dalam penyaluran dana. Hal ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam mengelola Dana Desa. Dengan terlaksananya program ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan keagamaan juga akan semakin meningkat.
Kedepannya, program pemberian insentif ini akan terus menjadi prioritas. Hal ini sejalan dengan tujuan Desa Puspahiang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pendidikan keagamaan yang berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang benar-benar esensial, yaitu pendidikan generasi penerus.
0 Komentar